Kamis, 08 Desember 2016

Pengertian Pengembangan Kurikulum



MAKALAH
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Dasar Pengembangan Kurikulum PAI

Disusun untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum PAI
Dosen Pembimbing :
Afiful Ikhwan, M.Pd.I






Disusun Oleh:
Kelompok 1
1.      Arin Kristiani        (20154711053)
2.      Slamet Haryanto   (20154711044)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAM ISLAM (III-A)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH
(STAIM) TULUNGAGUNG
SEPTEMBER 2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat limpahan dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul “Pengembangan Kurikulum PAI” : Dasar Pengembangan Kurikulum PAI. Shalawat serta salam tak lupa juga kami curahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya,  para sahabatnya dan seluruh umatnya.
Atas dukungan moral dan materi yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1.      Nurul Amin, M.Ag selaku Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung
2.      Afiful Ikhwan, M.Pd.I selaku Dosen Pembimbing

Penulis menyadari betul bahwa masih terdapat banyak sekali kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Maka kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Disamping itu, penulis juga berharap semoga materi yang dipaparkan dalam makalah dapat bermanfaat bagi pembaca umumnya dan penulis khususnya.

                                                                     Tulungagung, 08 September 2016



                                                                                                    Penulis







DAFTAR ISI

Halaman Judul ................................................................................................. i
Kata Pengantar................................................................................................. ii  
Daftar Isi.......................................................................................................... iii   
BAB I : PENDAHULUAN
              A. Latar Belakang.............................................................................. 1
              B. Rumusan Masalah.......................................................................... 1
              C. Tujuan Penulisan............................................................................ 1
BAB II : PEMBAHASAN
        A.Pengertian Pengembangan Kurikulum PAI..................................... 2  
                   B.Fungsi Kurikulum PAI.................................................................... 3
        C.Konsep Dasar Pengembambangan Kurikulum PAI......................... 4
BAB III : PENUTUP
             Kesimpulan.......................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 9



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar BelakangMakalah
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Pada prinsipnya pengembangan kurikulum berkisar pada pengembangan aspek ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu diimbangi perkembangan pendidikan. Manusia, disisi lain sering kali memiliki keterbatasan kemampuan untuk menerima, menyampaikan dan mengolah informasi, karenanya diperlukan proses pengembangan kurikulum yang akurat dan terseleksi dan memiliki tingkat relevansi yang kuat. Dalam hal ini merealisasikannya maka diperlukan suatu model pengembangan kurikulum dengan pendekatan yang sesuai.

B.     Rumusan Masalah
      1..Apa pengertian pengembangan kurikulum PAI?
      2.  Bagaimana fungsi kurikulum PAI?
      3.  Apakonsepdasarpengembangankurikulum PAI?

C.    Tujuan Penulisan
      1.  Mahasiswa/i mampu memahami pengertian pengembangan kurikulum PAI
      2. Mahasiswa/i mampu memahami fungsi kurikulum PAI
      3. Mahasiswa/imampumemahamikonsepdasarpengembangankurikulum PAI

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pengembangan Kurikulum PAI
Pengertian kurikulum pendidikan agama Islam sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum secara umum, perbedaannya hanya terletak pada sumber pelajarannya saja. Sebagaimana yang diutarakan oleh Abdul Majid dalam bukunya “Pembelajaran Agama Islam berbasis Kompetensi, mengatakan bahwa kurikulum pendidikan agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode, dan evaluasi pendidikan yang bersumber pada ajaran agama Islam.[1]
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa. Menurut Zakiyah Daradjat pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh.
Pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode tertentu, pengembangan kurikulum berarti perubahan dan peralihan total dari satu kurikulum ke kurikulum lain, dan perubahan ini berlangsung dalam waktu panjang.
Menurut Oemar Hamalik, pengembangan kurikulum adalah dengan perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina siswa atau peserta didik ke arah perubahan perilaku yang diinginkan dan menilai hingga dimana perubahan-perubahan tersebut telah terjadi pada diri siswa yang bersangkutan.[2] Menurut Subandijah, pengembangan kurikulum adalah suatu proses perencanaan, menghasilkan alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi yang lebih baik.
Jadi, dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum menunjuk pada kegiatan menghasilkan kurikulum, kegiatan ini lebih bersifat konseptual daripada material, yang dimaksud dalam pengembangan ini adalah penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan yang selanjutnya menghasilkan kurikulum baru sebagai hasil dari pengembangan yang dilakukan. Dan pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, proses yang mengkaitkan satu komponen dengan komponen lain untuk menghasilkan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) yang lebih baik.[3]

B.    Fungsi Kurikulum PAI
Kurikulum PAI untuk sekolah atau madrasah berfungsi sebagai berikut :
       1.  Pengembangan
Pengembangan yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik pada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
       2.  Penanaman Nilai
Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
       3. Penyesuaian Mental
Penyesuaian mental yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubahnya sesuai dengan ajaran Islam.
        4. Perbaikan
Perbaikan yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.


        5.  Pencegahan
Pencegahan yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju Indonesia seutuhnya.
        6.   Pengajaran
Pengajaran ini tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum, sistem dan fungsional.
        7.  Penyaluran
Penyaluran yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar dapat berkembang secara optimal, sehingga bermanfaat untuk dirinya dan masyarakat.[4]

C.    Konsep DasarPengembangan Kurikulum PAI
 Menurut Towaf, kurikulum Pendidikan Agama Islam yang dirancang oleh sekolah sebenarnya lebih menawarkkan minimum kompetensi atau minimum informasi, tetapi pihak guru PAI seringkali terpaku pada kurikulum itu sehinggasemangat untuk memperkaya kurikulum dengan pengalaman belajar yang bervariasi kurang tumbuh. Sebagai dampak daari situasi tersebut, maka guru PAI kurang berupaya mengenali berbagai metode yang dipakai untuk menyampaikan pelajaran agama. Sehingga pelaksanaan pembelajaran cenderung monoton.
Hal inilah yang kemudian menimbulkan kurang berhasilnya lulusan berlatar belakang agama dalam kompetisi di masyarakat. Oleh kemudian, para ahli pendidikan mengadakan perubahan dalam sistem pendidikan agama. Salah satu pembaharuan itu adalah dengan mengembangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam.
 Pengembangan kurikulum pada hakikatnya sangat kompleks karena banyak faktor yang terlibat didalamnya. Tiap kurikulum didasarkan atas asas-asas tertentu, yakni :
1.    Asas filosofis, pada hakikatnya menentukan tujuan umum pendidikan.
2.   Asas sosiologis, yang memberikan dasar untuk menentukan apa yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.   Asas organisatoris, yang memberikan dasar dalam bentuk bagaimana bahan pelajaran itu disusun, bagaimana luas dan urutannya.
4.   Asas psikologis, memberikan prinsip-prinsip dasar tentang perkembangan individu dalam berbagai aspek serta caranya belajar agar bahan yang disediakan dapat dicernakan dan dikuasai anak sesuai taraf perkembangannya.
Setiap asas itu akan memunculkan kurikulum yang berbeda. Tidak hanya itu, falsafah yang berbeda-beda, religius atau sekuler, demokratis atau otoriter, juga akan mempunyai tujuan tersendiri dan menentukan kurikulum yang diwujudkan.
Oleh karena itu, dalam pengembangan kurikulum PAI, para ahli kurikulum mempunyai rumusan-rumusannya sendiri. Rumusan-rumusan kurikulum tersebut dapat bertolak dari satu asas ataupun mengintegrasikan dari semua asas yang ada sehingga pada kemudian muncul suatu pengembangan dari kurikulum yang lama.
Menurut Al-Syaibani, kurikulum Pendidikan Agama Islam mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Kurikulum pendidikan agama Islam harus menonjolkan mataa pelajaran agama dan akhlak. Agama dan Akhlak itu harus diambil dari al-Qur’an dan Hadis serta contoh-contoh dari tokoh terdahulu yang saleh.
2.    Kurikulum pendidikan agama Islam harus memperhatikan pengembangan menyeluruh aspek pribadi siswa, yaitu aspek jasmani, akal dan rohani. Untuk pengembangan menyeluruh ini kurikulum harus berisi mata pelajaran yang banyak sesuai dengan tujuan pembinaan aspek tersebut.
3.    Kurikulum pendidikan agama Islam memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, dunia dan akhirat, jasmani, akal dan rohani manusia. Keseimbangan itu tentulah bersifat relative karena tidak dapat diukur secara obyektif.
4.    Kurikulum pendidikan agama Islam memperhatikan juga seni halus, yaitu pahat, ukir, tulis-indah, gambar dan sejenisnya. Selain iu, memperhatikan juga pendidikan jasmani, keterampilan, teknik, dan bahasa asing.
5.    Kurikulum pendidikan agama Islam mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang sering terdapat ditengah manusia karena perbedaan tempat dan zaman. Kurikulum dirancang sesuai dengan kebudayaan itu.
 Melihat gambaran mengenai kurikulum pendidikan agama Islam menurut al-Syaibani diatas, maka dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam harus selalu mempertimbangkan komponen-komponen kurikulum. Adapun komponen-komponen kurikulum yang selalu dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum antara lain:
a.    Tujuan
b.    Bahan pelajaran
c.    Proses belajar-mengajar
d.   Penilaian
Dalam pengembangan kurikulum, ada urutan-urutan komponen yang dikembangkan. Biasanya dalam pengembangan kurikulum secara teoritis dimulai dengan merumuskan tujuan kurikulum. Kemudian diikuti oleh penentuan atau pemilihan bahan pelajaran. Selanjutnya menentukan proses belajar mengajar serta yang terakhir membuat alat penilaian.
Namun, adapula yang menganjurkan agar setelah dirumuskan tujuan disusun alat evaluasinya, kemudian bahan dan proses belajar-mengajarnya. Adpula yang memulai dengan melihat bahan yang akan dipelajari dengan cara sering berpedoman pada buku pelajaran yang dianggap serasi. Sesudah itu baru, ditentukan tujuan yang akan dicapai berdasarkan bahan itu.kemudian pada akhirnya dipikirkan proses belajar-mengajar dan cara penilaiannya.
Dalam prakteknya, biasanya semua unsur itu dipertimbangkan tanpa urutan yang pasti. Sekalipun telah dimulai dengan perumusan tujuan masih ada kemungkinan perubahan atau tambahan setelah mempelajari bahan yang di anggap perlu diberikan. Jadi, dalam proses pengembangannya tampak proses menuju perpaduan dan penyempurnaan.


























BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
      1.Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, proses yang mengkaitkan satu komponen dengan komponen lain untuk menghasilkan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) yang lebih baik.Kurikulum PAI untuk sekolah atau madrasah berfungsi sebagai Pengembangan, Penanaman Nilai, Penyesuaian Mental, Perbaikan, Pencegahan, Pengajaran dan Penyalura
2. Kurikulum PAI untuk sekolah atau madrasah berfungsi sebagai berikut :
       1.  Pengembangan
Pengembangan yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik pada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
       2.  Penanaman Nilai
Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
       3. Penyesuaian Mental
Penyesuaian mental yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubahnya sesuai dengan ajaran Islam.
        4. Perbaikan
Perbaikan yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
        3.Pengembangan kurikulum, ada urutan-urutan komponen yang dikembangkan. Biasanya dalam pengembangan kurikulum secara teoritis dimulai dengan merumuskan tujuan kurikulum. Kemudian diikuti oleh penentuan atau pemilihan bahan pelajaran. Selanjutnya menentukan proses belajar mengajar serta yang terakhir membuat alat penilaian.




DAFTAR PUSTAKA

            Majid, Abdul dan Andayani, Dian. 2004. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya
            Hamalik, Oemar. 1993. Sistem dan Prosedur Pengembangan Kurikulum Lembaga Pendidikan dan Pelatihan. Bandung: Trigendi Karya
           Subandiah. 1996. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: Raja Grafindo Persada
            Asrohah, Hanun dan Alamsyah, Anas Amin. 2014. Pengembangan Kurikulum. Surabaya: Kopertais Wilayah IV


[1]Abdul Majid dan Dian Andayani. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi.(Bandung: Remaja Rosdakarya.2004)hlm.65
[2]Oemar Hamalik. Sistem dan Prosedur Pengembangan Kurikulum Lembaga Pendidikan dan Pelatihan.(Bandung: Trigendi Karya)hlm.45
[3]Subandiah. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum.(Jakarta: Raja Grafindo Persada)hlm.23

[4] Asrorah, Hanun dan Alamsyah, Anas Amin.2014.Pengembangan Kurikulum.Surabaya:Kopertais Wilayah IV Surabaya.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar