MAKALAH
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Dasar
Pengembangan Kurikulum PAI
Disusun untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum PAI
Dosen Pembimbing :
Afiful Ikhwan, M.Pd.I
![]() |
Disusun Oleh:
Kelompok 1
1.
Arin Kristiani (20154711053)
2.
Slamet Haryanto (20154711044)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAM ISLAM (III-A)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH
(STAIM)
TULUNGAGUNG
SEPTEMBER
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT, berkat limpahan dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas
makalah dengan judul “Pengembangan Kurikulum PAI” :
Dasar Pengembangan Kurikulum PAI. Shalawat serta salam tak lupa juga
kami curahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya, para
sahabatnya dan seluruh umatnya.
Atas
dukungan moral dan materi yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka
penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1.
Nurul Amin, M.Ag selaku Ketua
Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung
2.
Afiful Ikhwan, M.Pd.I selaku
Dosen Pembimbing
Penulis
menyadari betul bahwa masih terdapat banyak sekali kekurangan dalam penyusunan
makalah ini. Maka kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.
Disamping itu, penulis juga berharap semoga materi yang dipaparkan dalam
makalah dapat bermanfaat bagi pembaca umumnya dan penulis khususnya.
Tulungagung, 08 September 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul ................................................................................................. i
Kata Pengantar................................................................................................. ii
Daftar Isi.......................................................................................................... iii
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.............................................................................. 1
B. Rumusan Masalah.......................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan............................................................................ 1
BAB II : PEMBAHASAN
A.Pengertian
Pengembangan Kurikulum PAI..................................... 2
B.Fungsi
Kurikulum PAI.................................................................... 3
C.Konsep Dasar Pengembambangan
Kurikulum PAI......................... 4
BAB III : PENUTUP
Kesimpulan.......................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
BelakangMakalah
Pengembangan kurikulum adalah
istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup perencanaan, penerapan dan
evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika
pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan
perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan
kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer
perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa
besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah
direncanakan dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Pada prinsipnya pengembangan kurikulum
berkisar pada pengembangan aspek ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu
diimbangi perkembangan pendidikan. Manusia, disisi lain sering kali memiliki
keterbatasan kemampuan untuk menerima, menyampaikan dan mengolah informasi,
karenanya diperlukan proses pengembangan kurikulum yang akurat dan terseleksi
dan memiliki tingkat relevansi yang kuat. Dalam hal ini merealisasikannya maka
diperlukan suatu model pengembangan kurikulum dengan pendekatan yang sesuai.
B. Rumusan
Masalah
1..Apa
pengertian pengembangan kurikulum PAI?
2. Bagaimana fungsi kurikulum PAI?
3. Apakonsepdasarpengembangankurikulum PAI?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Mahasiswa/i
mampu memahami pengertian pengembangan kurikulum PAI
2. Mahasiswa/i
mampu memahami fungsi kurikulum PAI
3. Mahasiswa/imampumemahamikonsepdasarpengembangankurikulum
PAI
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengembangan Kurikulum PAI
Pengertian
kurikulum pendidikan agama Islam sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum
secara umum, perbedaannya hanya terletak pada sumber pelajarannya saja.
Sebagaimana yang diutarakan oleh Abdul Majid dalam bukunya “Pembelajaran
Agama Islam berbasis Kompetensi, mengatakan bahwa kurikulum pendidikan
agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode, dan evaluasi
pendidikan yang bersumber pada ajaran agama Islam.[1]
Pendidikan
agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam,
dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam
hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan
persatuan bangsa. Menurut Zakiyah Daradjat pendidikan agama Islam adalah suatu
usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami
ajaran Islam secara menyeluruh.
Pengembangan
kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui
langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan
selama periode tertentu, pengembangan kurikulum berarti perubahan dan peralihan
total dari satu kurikulum ke kurikulum lain, dan perubahan ini berlangsung
dalam waktu panjang.
Menurut
Oemar Hamalik, pengembangan kurikulum adalah dengan perencanaan
kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina siswa atau peserta
didik ke arah perubahan perilaku yang diinginkan dan menilai hingga dimana
perubahan-perubahan tersebut telah terjadi pada diri siswa yang bersangkutan.[2]
Menurut Subandijah, pengembangan kurikulum adalah suatu proses perencanaan,
menghasilkan alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian
terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi yang
lebih baik.
Jadi, dari
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum menunjuk pada
kegiatan menghasilkan kurikulum, kegiatan ini lebih bersifat konseptual
daripada material, yang dimaksud dalam pengembangan ini adalah penyusunan,
pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan yang selanjutnya menghasilkan
kurikulum baru sebagai hasil dari pengembangan yang dilakukan. Dan pengembangan
kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai kegiatan
menghasilkan kurikulum PAI, proses yang mengkaitkan satu komponen dengan
komponen lain untuk menghasilkan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI)
yang lebih baik.[3]
B.
Fungsi Kurikulum PAI
Kurikulum
PAI untuk sekolah atau madrasah berfungsi sebagai berikut :
1. Pengembangan
Pengembangan
yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik pada Allah SWT yang
telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
2. Penanaman Nilai
Penanaman
nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di
akhirat.
3. Penyesuaian
Mental
Penyesuaian
mental yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik
maupun lingkungan sosial dan dapat mengubahnya sesuai dengan ajaran Islam.
4. Perbaikan
Perbaikan
yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dan kelemahan-kelemahan peserta
didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran Islam dalam kehidupan
sehari-hari.
5. Pencegahan
Pencegahan
yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain
yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju Indonesia
seutuhnya.
6. Pengajaran
Pengajaran
ini tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum, sistem dan fungsional.
7. Penyaluran
Penyaluran
yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama
Islam agar dapat berkembang secara optimal, sehingga bermanfaat untuk dirinya
dan masyarakat.[4]
C. Konsep DasarPengembangan Kurikulum PAI
Menurut Towaf, kurikulum
Pendidikan Agama Islam yang dirancang oleh sekolah sebenarnya lebih menawarkkan
minimum kompetensi atau minimum informasi, tetapi pihak guru PAI seringkali
terpaku pada kurikulum itu sehinggasemangat untuk memperkaya kurikulum dengan
pengalaman belajar yang bervariasi kurang tumbuh. Sebagai dampak daari situasi
tersebut, maka guru PAI kurang berupaya mengenali berbagai metode yang dipakai
untuk menyampaikan pelajaran agama. Sehingga pelaksanaan pembelajaran cenderung
monoton.
Hal inilah yang kemudian menimbulkan
kurang berhasilnya lulusan berlatar belakang agama dalam kompetisi di
masyarakat. Oleh kemudian, para ahli pendidikan mengadakan perubahan dalam
sistem pendidikan agama. Salah satu pembaharuan itu adalah dengan mengembangkan
kurikulum Pendidikan Agama Islam.
Pengembangan kurikulum pada
hakikatnya sangat kompleks karena banyak faktor yang terlibat didalamnya. Tiap
kurikulum didasarkan atas asas-asas tertentu, yakni :
1. Asas
filosofis, pada hakikatnya menentukan tujuan umum pendidikan.
2. Asas
sosiologis, yang memberikan dasar untuk menentukan apa yang akan dipelajari
sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
3. Asas
organisatoris, yang memberikan dasar dalam bentuk bagaimana bahan pelajaran itu
disusun, bagaimana luas dan urutannya.
4. Asas
psikologis, memberikan prinsip-prinsip dasar tentang perkembangan individu
dalam berbagai aspek serta caranya belajar agar bahan yang disediakan dapat
dicernakan dan dikuasai anak sesuai taraf perkembangannya.
Setiap asas itu akan memunculkan
kurikulum yang berbeda. Tidak hanya itu, falsafah yang berbeda-beda, religius
atau sekuler, demokratis atau otoriter, juga akan mempunyai tujuan tersendiri
dan menentukan kurikulum yang diwujudkan.
Oleh karena itu, dalam pengembangan
kurikulum PAI, para ahli kurikulum mempunyai rumusan-rumusannya sendiri.
Rumusan-rumusan kurikulum tersebut dapat bertolak dari satu asas ataupun
mengintegrasikan dari semua asas yang ada sehingga pada kemudian muncul suatu
pengembangan dari kurikulum yang lama.
Menurut Al-Syaibani, kurikulum
Pendidikan Agama Islam mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Kurikulum
pendidikan agama Islam harus menonjolkan mataa pelajaran agama dan akhlak.
Agama dan Akhlak itu harus diambil dari al-Qur’an dan Hadis serta contoh-contoh
dari tokoh terdahulu yang saleh.
2. Kurikulum
pendidikan agama Islam harus memperhatikan pengembangan menyeluruh aspek
pribadi siswa, yaitu aspek jasmani, akal dan rohani. Untuk pengembangan
menyeluruh ini kurikulum harus berisi mata pelajaran yang banyak sesuai dengan
tujuan pembinaan aspek tersebut.
3. Kurikulum
pendidikan agama Islam memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan
masyarakat, dunia dan akhirat, jasmani, akal dan rohani manusia. Keseimbangan
itu tentulah bersifat relative karena tidak dapat diukur secara obyektif.
4. Kurikulum
pendidikan agama Islam memperhatikan juga seni halus, yaitu pahat, ukir,
tulis-indah, gambar dan sejenisnya. Selain iu, memperhatikan juga pendidikan
jasmani, keterampilan, teknik, dan bahasa asing.
5. Kurikulum
pendidikan agama Islam mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang
sering terdapat ditengah manusia karena perbedaan tempat dan zaman. Kurikulum
dirancang sesuai dengan kebudayaan itu.
Melihat gambaran mengenai
kurikulum pendidikan agama Islam menurut al-Syaibani diatas, maka dalam
pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam harus selalu mempertimbangkan
komponen-komponen kurikulum. Adapun komponen-komponen kurikulum yang selalu
dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum antara lain:
a. Tujuan
b. Bahan
pelajaran
c. Proses
belajar-mengajar
d. Penilaian
Dalam pengembangan kurikulum, ada
urutan-urutan komponen yang dikembangkan. Biasanya dalam pengembangan kurikulum
secara teoritis dimulai dengan merumuskan tujuan kurikulum. Kemudian diikuti
oleh penentuan atau pemilihan bahan pelajaran. Selanjutnya menentukan proses
belajar mengajar serta yang terakhir membuat alat penilaian.
Namun, adapula yang menganjurkan
agar setelah dirumuskan tujuan disusun alat evaluasinya, kemudian bahan dan
proses belajar-mengajarnya. Adpula yang memulai dengan melihat bahan yang akan
dipelajari dengan cara sering berpedoman pada buku pelajaran yang dianggap
serasi. Sesudah itu baru, ditentukan tujuan yang akan dicapai berdasarkan bahan
itu.kemudian pada akhirnya dipikirkan proses belajar-mengajar dan cara
penilaiannya.
Dalam prakteknya, biasanya semua
unsur itu dipertimbangkan tanpa urutan yang pasti. Sekalipun telah dimulai
dengan perumusan tujuan masih ada kemungkinan perubahan atau tambahan setelah
mempelajari bahan yang di anggap perlu diberikan. Jadi, dalam proses
pengembangannya tampak proses menuju perpaduan dan penyempurnaan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.Pengembangan kurikulum pendidikan
agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai kegiatan menghasilkan
kurikulum PAI, proses yang mengkaitkan satu komponen dengan komponen lain untuk
menghasilkan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) yang lebih baik.Kurikulum
PAI untuk sekolah atau madrasah berfungsi sebagai Pengembangan, Penanaman
Nilai, Penyesuaian Mental, Perbaikan, Pencegahan, Pengajaran dan Penyalura
2. Kurikulum PAI untuk sekolah atau madrasah berfungsi
sebagai berikut :
1. Pengembangan
Pengembangan
yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik pada Allah SWT yang
telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
2. Penanaman Nilai
Penanaman
nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di
akhirat.
3. Penyesuaian
Mental
Penyesuaian
mental yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik
maupun lingkungan sosial dan dapat mengubahnya sesuai dengan ajaran Islam.
4. Perbaikan
Perbaikan
yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dan kelemahan-kelemahan peserta
didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran Islam dalam kehidupan
sehari-hari.
3.Pengembangan kurikulum, ada
urutan-urutan komponen yang dikembangkan. Biasanya dalam pengembangan kurikulum
secara teoritis dimulai dengan merumuskan tujuan kurikulum. Kemudian diikuti
oleh penentuan atau pemilihan bahan pelajaran. Selanjutnya menentukan proses
belajar mengajar serta yang terakhir membuat alat penilaian.
DAFTAR PUSTAKA
Majid, Abdul
dan Andayani, Dian. 2004. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Hamalik,
Oemar. 1993. Sistem dan Prosedur Pengembangan Kurikulum Lembaga Pendidikan
dan Pelatihan. Bandung: Trigendi Karya
Subandiah.
1996. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Asrohah,
Hanun dan Alamsyah, Anas Amin. 2014. Pengembangan
Kurikulum. Surabaya: Kopertais Wilayah IV
[1]Abdul Majid
dan Dian Andayani. Pendidikan Agama Islam
Berbasis Kompetensi.(Bandung:
Remaja Rosdakarya.2004)hlm.65
[2]Oemar
Hamalik. Sistem dan Prosedur Pengembangan Kurikulum Lembaga Pendidikan dan
Pelatihan.(Bandung:
Trigendi Karya)hlm.45
[4] Asrorah, Hanun dan
Alamsyah, Anas Amin.2014.Pengembangan
Kurikulum.Surabaya:Kopertais Wilayah IV Surabaya.
